Selasa, 18 Desember 2007

Deklarasi Asosiasi KKMB DIY

PRESS RELEASE
DEKLARASI PEMBENTUKAN
ASOSIASI KONSULTAN KEUANGAN MITRA BANK (KKMB)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA



Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) mempunyai peran penting dalam mendorong UMKM yang belum bankable menjadi bankable. UMKM yang telah menjadi bankable akan lebih mudah mendapatkan pinjaman pengembangan usaha dibandingkan UMKM yang belum bankable. Namun sayangnya, peran KKMB dalam pembinaan dan pendampingan UMKM selama ini dirasakan belum optimal. Satgasda Pemberdayaan KKMB DIY telah melakukan empat kali pelatihan bagi calon KKMB dan atau KKMB-KKMB yang ada di DIY. Pelatihan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja KKMB dalam melakukan pendampingan pada UMKM binaannya. Dalam pelatihan KKMB Angkatan IV yang diselenggarakan pada tanggal 27 – 30 Juni 2005 telah muncul gagasan untuk membentuk wadah bagi KKMB-KKMB di DIY. Wadah tersebut kemudian disepakati untuk diberi nama asosiasi.
Munculnya Asosiasi KKMB didasarkan pada beberapa pertimbangan. Pertama, sampai saat ini masih sedikit KKMB yang kinerjanya baik. Kedua, setiap KKMB memiliki keterbatasan sumberdaya, namun di sisi lain, masing-masing KKMB memiliki keunggulan spesifik dibanding KKMB lainnya. Keterbatasan dan keunggulan inilah yang dapat disatukan melalui aliansi strategis di antara KKMB-KKMB yang ada di DIY. Ketiga, sangat banyak UMKM terdapat di DIY ini dengan permasalahan yang sangat beragam. Banyaknya permasalahan yang harus dibenahi ini tentunya tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu KKMB saja yang sumberdayanya terbatas. Namun dengan kerjasama antar KKMB. Keempat, supaya menjadi KKMB yang profesional, ada banyak aspek dan kualifikasi yang harus dikuasai. Aspek tersebut menyangkut pengetahuan dan pemahaman tentang UMKM, perbankan dan lembaga keuangan lainnya, kebijakan pemerintah, dan lain-lain. Hanya KKMB yang besat dan mempunyai dukungan sumberdaya yang kuat mampu mengcover aspek-aspek tersebut. Kelima, selama ini ada ketidakseimbangan posisi KKMB ketika harus berhadapan dengan perbankan. Industri perbankan yang telah berkembang selama berpuluh-puluh tahun tentunya mempunyai keahlian yang lebih baik dibandingkan KKMB dalam melakukan penilaian kelayakan suatu kredit. Bahkan ada perbankan yang enggan untuk menggunakan jasa KKMB karena permasalahan kepercayaan bank pada KKMB itu sendiri. Apabila masing-masing KKMB bisa melakukan sinergi dengan membentuk aliansi strategis, maka posisi KKMB akan mempunyai daya tawar yang lebih kuat dengan perbankan. Keenam, jumlah perbankan di DIY cukup banyak, dan masing-masing bank memiliki preferensi tersendiri dalam menyalurkan kreditnya. Biayanya terlampau mahal bagi KKMB bila harus mencari semua informasi tentang semua bank di DIY. Hal ini bisa dijembatani melalui sebuah wadah bagi KKMB untuk bertukar informasi, pengetahuan dan tansfer keahlian.
Berdasarkan keenam latar belakang di atas, maka kehadiran Asosiasi KKMB sangat diperlukan. Asosiasi KKMB merupakan solusi riil untuk memecahkan berbagai permasalahan di atas. Mengapa wadah yang dibentuk adalah asosiasi dan bukan lainnya? Asosiasi KKMB dipilih dengan beberapa pertimbangan. Pertama, jika wadah KKMB sebatas forum komunikasi, maka ikatannya menjadi kurang kuat. Forum komunikai dikhawatirkan hanya terbatas pada tukar informasi dan sebagai wadah komunikasi antar KKMB. Para anggota forum komunikasi dikhawatirkan pula kurang memiliki komitmen yang kuat untuk saling bersinergi. Sulit diharapkan munculnya kesepakatan-kesepakatan yang mengikat bagi semua anggota. Kedua, wacana untuk membuat perusahaan yang berstatus hukum juga mengemuka sebagai wadah bersama KKMB. Wacana yang berkembang adalah membentuk CV atau PT. Pembentukan perusahaan formal ini akan melebur identitas masing-masing entitas KKMB. KKMB-KKMB yang selama ini telah eksis tentunya menolak jika eksistensi mereka menjadi hilang.
Asosiasi KKMB sebagai wadah sinergi atau aliansi strategis bagi KKMB-KKMB dengan demikian merupakan pilihan strategis untuk kondisi saat ini. Ada empat hal yang memperkuat diperlukannya keberadaan Asosiasi KKMB ini. Pertama, melalui wadah aosiasi diharapkan KKMB-KKMB yang bergabung di dalamnya mempunyai ikatan komitmen yang kuat. Komitmen yang kuat diperlukan di dalam sebuah organisasi agar organisasi tersebut dapat berjalan dengan baik. Kedua, asosiasi tidak menghilangkan ciri khas dan keberadaan masing-masing KKMB. Bahkan melalui asosiasi KKMB, akan muncul sinergi untuk saling melengkapi kekurangan masing-masing KKMB. Ketiga, melalui asosiasi akan mendorong masing-masing KKMB untuk meningkatkan kompetensi sektoralnya. Setiap KKMB akan mempunyai keunggulan spesifik yang mungkin tidak dimiliki oleh KKMB lainnya.
Dalam rangka mewujudkan harapan-harapan di atas, Asosiasi KKMB mempunyai visi: Menjadi wadah yang kompeten dan kapabel bagi KKMB dalam mengembangkan aliansi strategis untuk pembinaan dan pengembangan UMKM. Guna mewujudkan visi tersebut, ada dua misi utama Asosiasi KKMB, yaitu: 1) Mengoptimalkan peran dan fungsi KKMB dalam mengembangkan dan meningkatkan kinerja UMKM, 2) Mengoptimalkan kerjasama antar berbagai pihak yang peduli dalam pengembangan dan peningkatan UMKM.
Asosiasi KKMB bekerjasama dengan UPN “Veteran” Yogyakarta dan Satuan Tugas Pemberdayaan KKMB DIY pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2005 mendeklarasikan keberadaan Asosiasi KKMB DIY. Keberadaan Asosiasi KKMB didukung oleh sekurang-kurangnya 25 KKMB yang ada di DIY. Keduapuluh lima KKMB tersebut diantaranya berasal dari Jaringan Ekonomi Kerakyatan Indonesia, LMP2M AMP YKPN, KJA Nur’aini, LPPM Universitas Gunungkidul, Beepro Consulting, , Warbisnet, KKB DIY, LPB Bhakti Mandiri. Diskanla, Bina Swadaya, UP Consulnet dan Yaperindo dan P3EKUIN UPN “Veteran” Yogyakarta. Ketua Asosiasi KKMB DIY untuk periode 2005-2008 dalam rapat tim inti pembentukan Asosiasi KKMB tanggal 22 Juli 2005 dipercayakan pada Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi, Keuangan dan Industri (P3EKUIN) UPN “Veteran” Yogyakarta. Ketua Asosiasi KKMB periode 2005-2008 dengan demikian dipercayakan pada Ketua P3EKUIN UPN “Veteran” Yogyakarta, H. Ardito Bhinadi, SE. M.Si. Kepengurusan inti Asosiasi KKMB DIY Periode 2005 – 2008 terdiri dari:
Ketua : Ardito Bhinadi (P3EKUIN UPN “Veteran” Yogyakarta)
Sekretaris : Titiek Mulyaningsih (LMP2M AMP YKPN)
Bendahara : Isniah (KJA Nur’aini)
Kabid Pembinaan dan Pendampingan : Ida Bagus Baskara
(LPB Bhakti Mandiri)
Kabid Organisasi dan Kerjasama : Petrus Biworo (JEKI Yogyakarta)
Keanggotaan Asosiasi KKMB terbuka bagi perorangan dan atau institusi yang telah mendapatkan pelatihan dari Satgasda Pemberdayaan KKMB DIY.
KINERJA ASOSIASI KONSULTAN KEUANGAN MITRA BANK (KKMB)


Latar Belakang
Banyak usaha mikro dan kecil meskipun sudah dikelola selama bertahun-tahun namun belum memiliki administrasi pembukuan yang baik. Padahal salah satu syarat dalam pengajuan kredit ke bank adalah adanya laporan kinerja usaha dalam bentuk laporan keuangan. Ketika pemilik UMKM berencana untuk meningkatkan usahanya, mereka terbentur pada penambahan modal. Masih banyak UMKM khususnya usaha mikro dan kecil yang belum bankable. Akses untuk mendapatkan pinjaman kredit dari bank dengan demikian menjadi terhambat. Hal inilah yang melatarbelakangi berdirnya KKMB yang berfungsi untuk mempersiapkan UMKM agar menjadi lebih feasible dan bankable. Sebagai wadah pada KKMB, pada tanggal 1 Agustus 2005 dibentuklah Asosiasi KKMB DIY.
Latar belakang berdirinya Asosiasi berdasarkan pada beberapa pertimbangan. Pertama, sampai saat ini masih sedikit KKMB yang kinerjanya baik. Kedua, setiap KKMB memiliki keterbatasan sumberdaya, namun di sisi lain, masing-masing KKMB memiliki keunggulan spesifik dibanding KKMB lainnya. Keterbatasan dan keunggulan inilah yang dapat disatukan melalui aliansi strategis di antara KKMB-KKMB yang ada di DIY. Ketiga, sangat banyak UMKM terdapat di DIY ini dengan permasalahan yang sangat beragam. Banyaknya permasalahan yang harus dibenahi ini tentunya tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu KKMB saja yang sumberdayanya terbatas. Namun dengan kerjasama antar KKMB. Keempat, supaya menjadi KKMB yang profesional, ada banyak aspek dan kualifikasi yang harus dikuasai. Aspek tersebut menyangkut pengetahuan dan pemahaman tentang UMKM, perbankan dan lembaga keuangan lainnya, kebijakan pemerintah, dan lain-lain. Hanya KKMB yang besar dan mempunyai dukungan sumberdaya yang kuat mampu mengcover aspek-aspek tersebut. Kelima, selama ini ada ketidakseimbangan posisi KKMB ketika harus berhadapan dengan perbankan. Industri perbankan yang telah berkembang selama berpuluh-puluh tahun tentunya mempunyai keahlian yang lebih baik dibandingkan KKMB dalam melakukan penilaian kelayakan suatu kredit. Bahkan ada perbankan yang enggan untuk menggunakan jasa KKMB karena permasalahan kepercayaan bank pada KKMB itu sendiri. Apabila masing-masing KKMB bisa melakukan sinergi dengan membentuk aliansi strategis, maka posisi KKMB akan mempunyai daya tawar yang lebih kuat dengan perbankan. Keenam, jumlah perbankan di DIY cukup banyak, dan masing-masing bank memiliki preferensi tersendiri dalam menyalurkan kreditnya. Biayanya terlampau mahal bagi KKMB bila harus mencari semua informasi tentang semua bank di DIY. Hal ini bisa dijembatani melalui sebuah wadah bagi KKMB untuk bertukar informasi, pengetahuan dan tansfer keahlian.
Berdasarkan keenam latar belakang di atas, maka kehadiran Asosiasi KKMB sangat diperlukan. Asosiasi KKMB merupakan solusi riil untuk memecahkan berbagai permasalahan di atas. Pada tanggal 1 Agustus 2005 beberapa KKMB di DIY bergabung membentuk Asosiasi KKMB.

Visi Asosiasi KKMB
Menjadi wadah yang kompeten dan kapabel bagi KKMB dalam mengembangkan aliansi strategis untuk pembinaan dan pengembangan UMKM.

Misi Asosiasi KKMB
· Mengoptimalkan peran dan fungsi KKMB dalam mengembangkan dan meningkatkan kinerja UMKM.
· Mengoptimalkan kerjasama antar berbagai pihak yang peduli dalam pengembangan dan peningkatan UMKM.



Peran Asosiasi KKMB
Asosiasi KKMB setidaknya mempunyai beberapa peran. Pertama, Asosiasi KKMB berperan menjadi katalisator bagi terwujudnya aliansi strategis dari KKMB-KKMB yang telah ada selama ini. Kedua, menjadi negosiator bagi KKMB-KKMB yang ada untuk melakukan pembahasan bersama dengan pihak perbankan menyangkut kerjasama yang lebih luas dan kuat. Kerjasama tersebut tujuan utamanya adalah membantu agar fungsi intermediasi perbankan dapat terlaksana dengan baik. Wujud nyatanya adalah banyak UMKM yang mendapat pinjaman kredit dari perbankan untuk mengembangkan usahanya. Bentuk nyata dari kerjasama tersebut menyangkut pula fee yang didapatkan oleh KKMB dalam membantu pihak bank menyalurkan kredit ke UMKM. Sedangkan KKMB berkewajiban membantu bank mendampingi UMKM binaannya agar memperoleh kredit dari bank, sekaligus melakukan monitoring penggunaan kredit ketika UMKM binaannya tersebut berhasil memperoleh kredit dari bank. Ketiga, Asosiasi KKMB bekerjasama dengan Satgasda KKMB dan perbankan melakukan road show ke UMKM-UMKM yang ada di DIY. Tujuan road show ini adalah untuk memperkenalkan kepada UMKM tentang keberadaan KKMB yang siap mendampingi UMKM memperbaiki kinerja usahanya dan membantu mendapatkan akses pinjaman ke bank. Keempat, Asosiasi KKMB berperan membantu tugas Satgasda KKMB dalam melakukan pemantauan dan pembinaan pada KKMB-KKMB yang telah ada. Asosiai KKMB dapat menyusun kode etik bagi KKMB yang menjadi anggotanya. Kode etik tersebut diperlukan supaya diantara KKMB tidak muncul praktek-praktek yang tidak baik. Praktek-praktek tersebut dapat berupa penekanan pada UMKM agar mau memberikan imbalan pada petugas bank dalam jumlah besar supaya kreditnya lancar, janji-janji pada UMKM bahwa kreditnya pasti akan diterima oleh bank jika UMKM tersebut mau membayar mahal pada KKMB. Termasuk yang perlu diatur dalam kode etik tersebut adalah tidak diperkenankannya seorang KKMB merebut UMKM yang telah menjadi binaan KKMB lainnya. Namun diperkenankan suatu UMKM dibina oleh lebih dari satu KKMB.

Keanggotaan dan Kepengurusan
Keberadaan Asosiasi KKMB didukung oleh sekurang-kurangnya 25 KKMB yang ada di DIY. Keduapuluh lima KKMB tersebut diantaranya berasal dari Jaringan Ekonomi Kerakyatan Indonesia, LMP2M AMP YKPN, KJA Nur’aini, LPPM Universitas Gunungkidul, Beepro Consulting, , Warbisnet, KKB DIY, LPB Bhakti Mandiri. Diskanla, Bina Swadaya, UP Consulnet dan Yaperindo dan P3EKUIN UPN “Veteran” Yogyakarta. Pengurus KKMB periode 2005 – 2008 adalah:
Ketua : Ardito Bhinadi (P3EKUIN UPN “Veteran” Yogyakarta)
Sekretaris : Titiek Mulyaningsih (LMP2M AMP YKPN)
Bendahara : Isniah (KJA Nur’aini)
Kabid Pembinaan dan Pendampingan : Ida Bagus Baskara
(LPB Bhakti Mandiri)
Kabid Organisasi dan Kerjasama : Petrus Biworo (JEKI Yogyakarta)
Keanggotaan Asosiasi KKMB terbuka bagi perorangan dan atau institusi yang telah mendapatkan pelatihan dari Satgasda Pemberdayaan KKMB DIY.

Sekretariat
Gedung Jurusan Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi, UPN ”Veteran” Yogyakarta, JL. SWK 104 (Lingkar Utara) Condongcatur, Yogyakarta, Indonesia 55283.
Telepon: +62 274 6596619. E-mail: kkmb_diy@yahoo.com.
Fee KKMB
Fee pendampingan, penyusunan laporan keuangan, business plan/studi kelayakan bisnis: Rp 1,5 juta s.d. 4 juta.
Successful fee (fee atas kesuksesan KKMB dalam mendampingi UMKM hingga dapat pencairan kredit dari perbankan): 1 persen s.d. 5 persen dari kredit yang cair.

Kegiatan KKMB
UMKM yang didampingi: tidak terbatas di DIY, namun juga sekitarnya seperti Surakarta, Klaten, Magelang, Temanggung, Purworejo, Salatiga, bahkan sampai di Bandung.
Pelatihan pengelolaan usaha bagi UMKM.
Road show ke sentra usaha dan studi banding bersama BI.
Nilai realisasi kredit UMKM yang didampingi KKMB tahun 2006: 6,5 miliar.Tahun 2007 hingga akhir Juni: KKMB mendampingi beberapa UMKM untuk mendapatkan bantuan kredit pembiayaan dari lembaga keuangan bank dan non bank dengan total kredit yang diajukan sebesar 21 miliar rupiah.